Senin, 04 Agustus 2014

Lowongan CPNS Badan Narkotika Nasional Tahun Anggaran 2014

Untuk Tahun Anggaran 2014, BNN akan membuka formasi sebagai berikut

* S1 Semua Jurusan 20 org
* S1 Kedokteran Umum 45 org
* S1 Ekonomi 40 org
* S1 Psikologi 34 org
* D-III Akuntansi 100 org
* D-III Keperawatan/Kesehatan Lingkungan 35 org
* D-III Keperawatan 4 org
* D-III Analis Kimia/Analis Farmasi 19 org
* D-III Radiologi 1 org
* D-III Farmasi 1 org
* D-III Manajemen Informatika 89 org
* S1 Adm. Negara/Publik 2 org
* D-III Teknik Mesin/Otomotif 2 org

• Berusia Maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2014
• IPK : minimal 2,75 (S1); 2,50 (D3)


Jadi segera persiapkan diri anda untuk mengikuti test CPNS 2014!!!!!

Senin, 17 Februari 2014

Jika Guru Honorer di-PHK

UU ASN tentang peniadaan tenaga honorer, sepertinya memang akan berdampak pada kinerja instansi-instansi daerah yang tidak memiliki anggaran cukup untuk menggaji honorer. Instansi-instansi tersebut akan kehilangan pegawai, terutama di sekolah. Akan banyak sekolah yang kehilangan banyak guru dengan ketiadaan guru honorer.

Seperti yang diberitakan oleh jpnn.com, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait keberadaan guru honorer K2 yang tidak lolos seleksi CPNS 2013.

Inspektur Jenderal Kemendikbud, Haryono Umar saat dikonfirmasi, Senin (17/2) mengatakan sampai saat ini kewenangan pengangkatan dan pemberhentian guru PNS maupun honorer masih ada di daerah sesuai amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.

"Iya, Pemda agak sulit kita intervensi. Karena mereka di bawah Pemda, paling kita bisa berikan tunjangan, gaji, kalau masalah tempat, status mereka, kewenangan ada di Pemda," kata Haryono Umar.

Terkait kemungkinan bakal terjadinya kekurangan guru jika para guru honorer K2 yang tak lolos seleksi CPNS di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sesuai amanat Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga tidak menampiknya.

Karena itu pula, pihaknya berharap ada kebijakan khusus dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB), misalnya dengan memberikan kelonggaran bagi Pemda untuk tetap bisa mempekerjakan para honorer, terutama guru menjelang terbitnya aturan turunan UU ASN.

Diketahui, dalam UU ASN terdapat dua bentuk pegawai pemerintah, pertama berstatus PNS dan kedua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Jadi memang perlu ada kebijakan Menpan, ditindaklanjuti dengan edaran. Karena jangan sampai mereka (guru honorer) berhenti, kita akan kehilangan aset yang sangat bernilai," jelasnya

Apa yang terjadi jika guru honorer di-PHK? Tentunya hal tersebut akan berdampak pada kualitas pendidikan di Indonesia, kekurangan guru bukanlah sebuah hal yang baik bagi kemajuan sebuah negara. Jadi alangkah baiknya jika pemerintah segera menentukan langkah untuk mengatasi kemungkinan akan adanya kekurangan guru di daerah jika para guru honorer di-PHK.

Honorer K2 yang Gagal Jadi CPNS Masih Bisa Lanjut Bekerja

Pengumuman CPNS kategori 2 (K2) menyisakan banyak kekhawatiran dan kegelisahan bagi honorer k2 yang gagal terekrut. Namun kini, honorer K2 yang gagal dalam perekrutan CPNS kemarin tidak perlu khawatir lagi. Pemerintah sudah meberikan solusi bagi daerah dalam menuntaskan honorer.

Solusi yang diberikan Pemerintah itu berupa kebebasan bagi daerah untuk tetap mempekerjakan honorer K2 dengan penambahan jumlah honorarium yang diterima honorernya. Kebijakan Pemerintah ini berlaku bagi daerah yang memiliki anggaran besar.


"Honorer K2 yang gagal bisa kok lanjut kerja lagi. Sesuai arahan Pak Menteri, bagi daerah yang kemampuan anggarannya besar, tidak masalah mempekerjakan honorer K2-nya. Jadi tidak perlu di-PHK," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara sdan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Setiawan Wangsaatmaja kepada JPNN, Minggu (16/2).


Kebijakan MenPANRB yang memberikan keringanan kepada pemda tersebut, lanjut Setiawan, karena banyak bupati/walikota mengeluhkan kekhawatiran akan nasib honorer yang gagal CPNS. Dari pembahasan tersebut, para kepala daerah mengaku masih mampu untuk membayar gaji honorer. "Karena daerah mengaku mampu membayar, kita persilakan saja. Namun atas permintaan Pak Menteri honorariumnya harus ditambah agar para honorer diperlakukan lebih manusiawi lagi," terangnya.


Bagaimana dengan daerah yang anggarannya sedikit? Menurut Setiawan Wangsaatmaja hal tersebut diserahkan kepada daerah sendiri karena daerah yang telah mengangkat para honorer tersebut. Menurut UU Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak ada lagi tenaga honorer. Tapi setidaknya bagi anda yang berstatus honorer di daerah yang memiliki anggaran cukup, maka masih ada harapan untuk tetap bekerja dan tentunya dengan honor yang lebih layak sembari menanti terbitnya  PP P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Sabtu, 15 Februari 2014

Pemerintah Akan Membuka Pendaftaran CPNS 2014 di Bulan Juni 2014

Bagi anda yang tertarik menjadi Pagawai Negeri Sipil, maka bersiap-siaplah untuk mulai mengikuti kembali test cpns yang akan diadakan Pemerintah pada bulan Juni-Juli nanti.

Mengutip dari laman sekretaris kabinet, Minggu (12/1/2014), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Abubakar meminta para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2013 yang tidak diterima untuk kembali mempersiapkan diri mengikuti tes serupa pada 2014.
“Seleksi CPNS tahun 2104 direncanakan tes akan dilangsungkan Juni, dan paling lambat Juli, sehingga masih ada waktu sekitar empat bulan untuk belajar lagi,” ujar Azwar Abubakar, dalam rangkaian kunjungan kerja ke beberapa kabupaten/kota di Aceh, pada akhir pekan lalu.
Bagi peserta seleksi CPNS dari jalur tenaga honorer kategori 2 (gaji dan pendapatannya tidak dibayar melalui APBN/APBD) yang tidak memenuhi passing grade, Azwar meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk bijak dalam memperlakukan mereka.
“Yang pasti sudah tidak ada lagi yang namanya tenaga honorer. Kalau pemerintah daerah masih membutuhkan tenaganya, sebaiknya diikat dalam bentuk kontrak,” ujar Azwar (Sumber : www.pengumuman-cpns.com/)
Nah bagi anda yang masih tertarik mengikuti test CPNS, segera saja persiapkan diri anda mulai dari sekarang.